24 April 2024 09:03
Partai Gerindra mengajak membentuk koalisi baru yang efektif dan kuat usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, PDI Perjuangan (PDIP) menilai MK gagal menjalankan fungsinya, sehingga akan menggugat hasil Pilpres ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kami dengan partai-partai politik yang ada di Senayan cukup intensif dan cukup produktif. Mudah-mudahan menghasilkan sebuah peta koalisi baru yang bisa memberi optimisme bagi masa depan pemerintahanan yang lebih efektif dan lebih kuat," kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani, baru-baru ini.
Sementara itu, PDIP sebagai pengusung utama Paslon Nomor Urut 3 Ganjar-Mahfud menggelar rapat koordinasi partai dan menyusun rencana untuk menempuh jalur hukum lain di luar Mahkamah Konstitusi (MK) yaitu melalui PTUN.
Sementara untuk ajakan berkoalisi, PDIP masih akan menunggu sikap Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada Rakernas, Mei mendatang.
"Secara pribadi, hubungan Bu Mega dengan Pak Probowo sangat baik. Mereka berdua punya sejarah panjang di dalam hubungan antar manusia bangsa Indonesia tersebut. Akan tetapi menyangkut pertemuan-pertemuan yang sifatnya politik kenegaraan, tentu dalam konteks itu Bu Mega akan mengaitkan dengan bagaimana positioning PDI Perjuangan sebagai sebuah partai," ujar Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah.
Baca juga: Gerindra Klaim Pembahasan Kabinet Makin Intens |