Ponpes Al Hanifiyyah Belum Punya Izin Operasi

27 February 2024 20:57

Kediri: Kementerian Agama Jawa Timur (Kemenag Jatim) menyebut Pondok Pesantren (Ponpes) PPTQ Al Hanifiyyah izin operasi. Ponpes tersebut merupakan tempat Bintang Balkis Maulana (14) mondok.

Hal itu diuangkapkan oleh pihak Kemenag Jatim setelah melakukan investigasi. Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jatim mengumpulkan keterangan dengan mendatangi Kemenag Kabupaten Kediri.
 

Baca: Santri Tewas Dianiaya Rekannya Sendiri

Dari hasil investigasi tersebut, diketahui Ponpes Al Hanifiyyah belum mempunyai izin operasi sejak beroperasi pada 2014. Meski tidak mempunyai izin operasional, namun Kanwil Kemenag Jatim tidak bisa menutup operasional Ponpes Al Hanifiyyah karena berbeda dengan lembaga pendidikan pada umumnya.

Saat ini, Ponpes Al Hanifiyyah memiliki santri putra sebanyak 19 orang. Sementara santri putri sebanyak 74 orang.

Sebelumnya, seorang santri bernama Bintang Balkis Maulana ditemukan tewas di kamar mandi. Dia tewas setelah dianiaya oleh rekannya sendiri sebanyak empat orang.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bramastyo Priaji mengungkapkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di lingkungan pesantren. 
 
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi pun menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian BBM.
 
"Empat orang kita tetapkan sebagai tersangka dan kita laksanakan penahanan lebih lanjut,” kata Bramastyo.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)