10 March 2024 16:58
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah sudah menumumkan hasil pemilihan presiden 2024, untuk wilayah Jawa Tengah dalam rapat pleno terbuka di hadapan para perwakilan parpol dan juga peserta Pemilu lainnya. Namun, saksi paslon 01 dan 03 menolak memberikan tanda tangan dalam berita acara.
Hal ini selain dianggap masih banyak kecurangan juga masih belum tuntasnya beberapa laporan ke Bawaslu Jawa Tengah.
Paslon 01, Timnas AMIN Jateng sebagai langkah lanjutan mengisi form keberatan pada pengumuman hasil rekapitulasi di rapat terbuka tersebut.