Saksi 01 dan 03 Tolak Tandatangani Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Jateng

10 March 2024 16:58

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah sudah menumumkan hasil pemilihan presiden 2024, untuk wilayah Jawa Tengah dalam rapat pleno terbuka di hadapan para perwakilan parpol dan juga peserta Pemilu lainnya. Namun, saksi paslon 01 dan 03 menolak memberikan tanda tangan dalam berita acara.

Hal ini selain dianggap masih banyak kecurangan juga masih belum tuntasnya beberapa laporan ke Bawaslu Jawa Tengah. 

Paslon 01, Timnas AMIN Jateng sebagai langkah lanjutan mengisi form keberatan pada pengumuman hasil rekapitulasi di rapat terbuka tersebut. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)