KPK: Kami Siap Hadapi Praperadilan Syahrul Yasin Limpo

12 October 2023 21:28

KPK menyatakan siap menghadapi praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami siap hadapi karena kami sangat yakin KPK memiliki kecukupan alat bukti," kata juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2023.

Praperadilan ini berkaitan dengan pengujian keabsahan penetapan status tersangka terhadap Syahrul. KPK berharap gugatan itu berisikan pengujian masalah administrasi atas pemberian status hukum tersebut.

"Praperadilan itu sebagai pemahaman bersama yang diuji adalah proseduralnya, jadi bukan substansi dari perkara," ucap Ali.

Syahrul Yasin Limpo mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia menggugat keabsahan penetapan status tersangka kepadanya atas kasus yang kini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Benar (Syahrul ajukan praperadilan)," kata pejabat humas PN Jakarta Selatan Djuyamto melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 Oktober 2023.

Gugatan itu tertuang dengan nomor perkara 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Persidangan perdana digelar dua pekan lagi.

"Sidang Pertama, Senin, 30 Oktober 2023," ucap Djuyamto.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Leah Alexis Laloan)