OJK Luncurkan Peta Jalan PEPK 2023-2027

13 December 2023 13:13

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) tahun 2023-2027, Selasa (12/12/2023) pagi. Peluncuruan Peta Jalan ini ditunjukan untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang terliterasi, terinklusi dan terlindungi.

Kepala Eksekutif PEPK OJK, Friderica Widyasari Dewi menyebut Peta Jalan ini diterbitkan dengan tujuan agar peningkatan literasi dan inklusi keuangan tidak terbatas pada pengenalan produk atau layanan keuangan semata, tetapi juga mendukung financial well-being dan financial resilience consument.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan dalam penetapan target Peta Jalan 2023-2027 OJK mengidentifikasi berbagai hambatan, tantangan, peluang hingga kesempatan dalam industri keuangan. Peta Jalan tersebut diharapkan mampu menjadi cara publik untuk melihat progres dan akuntabilitas OJK.

"Bukan justru saling meniadakan atau membawa dampak yang tidak diinginkan, tapi justru membawa kredibilitas, membawa akuntabilitas, membawa kekuatan yang sesungguhnya dari sektor jasa keuangan dalam memberikan kontribusinya kepada pembangunan dan pertumbuhan perekonomian Indonesia," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar. 

Peta Jalan pengawasan PEPK 2023-2027 memiliki empat strategi sebagai pilar penyokong. Pertama, literasi dan inklusi keuangan, pengawasan market conduct, perlindungan konsumen dan masyarakat serta pemberantasan aktivitas keuangan ilegal. 

Keempat pilar tersebut selanjutnya dijabarkan ke dalam program dan rencana aksi yang akan dilaksanakan selama 2023-2027.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)
ojk