21 July 2024 01:52
Koalisi Masyarakat Sipil Bela Palestina mengirimkan surat permohonan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait dugaan impor Israel ke Indonesia pada Jumat 19 Juli 2024. Mereka menilai persoalan dugaan impor ini menunjukkan sikap inkonsistensi pemerintah Indonesia.
Advokasi Internasional Kontras, Nadine Sherani Salsabila mengatakan pihaknya memiliki bukti dari Badan Pusat Statistik (BPS) dengan nilai impor produk Israel ke Indonesia senilai Rp475 miliar untuk tahun ini.
Koalisi masyarakat sipil untuk kemanusiaan Palestina mendorong Kemendag agar melakukan audiensi secara langsung. Nadine menegaskan pemerintah harus bertanggung jawab dan menghapuskan kegiatan impor Israel ke Indonesia.
Baca Juga: Diputuskan Ilegal, Pendudukan Israel di Palestina Harus Diakhiri |