Cagub-Cawagub Jakarta Diumumkan Hari Ini

22 September 2024 09:05

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur pada hari ini, Minggu, 22 September 2024. Salah satunya penetapan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta.

Penetapan paslon Pilkada Jakarta akan dilakukan melalui rapat pleno tertutup. Rapat tersebut digelar pada pukul 09.00 WIB. 

Pada pukul 11.00 WIB baru akan diumumkan hasil penetapan. Pengumuman itu sekaligus dibarengi dengan serah terima dari Satgas Pengawalan Polda Metro Jaya kepada para paslon (pasangan calon) yang nantinya akan maju dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024.

"Tahapan penetapan ini merupakan ujung dari rangkaian proses pencalonan sepanjang Pilkada 2024. Jadi kita mulai proses pencalonan ini dari pencalonan untuk perseorangan di bulan Mei, kemudian kemarin pada saat pendaftaran pasangan calon di 27-29 Agustus yang sudah kami lakukan," kata Anggota KPU DKI Jakarta Astri Megantari.

KPU Jakarta juga telah menerima hasil tes kesehatan sejumlah bakal pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang menjadi bagian dari kelengkapan administrasi Pilkada. Sehingga, penetapan paslon bisa diumumkan. 

"Kemudian tadi terkait dengan pemeriksaan administrasi, pemeriksaan kesehatan, lalu tanggapan masyarakat, itu sudah kami lakukan rangkaiannya. Sehingga pada hari ini tanggal 22 September 2024 sesuai dengan jadwal tahapan, kami akan melakukan penetapan pasangan calon," ungkap Astri.
 

Baca juga: 6 Ribu RT/RW Seluruh Jakarta Siap Sukseskan Pilkada 2024

Rapat pleno tertutup nantinya dihadiri para anggota dari KPU DKI Jakarta, Bawaslu, dan stakeholder terkait. Bakal cagub dan cawagub tidak diwajibkan hadir. 

"Penetapan ini tidak diwajibkan untuk para pasangan calon untuk hadir, namun kemarin dapat info ada tim atau perwakilan dari pasangan calon yang akan menghadiri pleno tertutup untuk penetapan pasangan calon ini," ujar Astri.

Sementara untuk pengundian nomor urut akan dilakukan di kantor KPU DKI Jakarta. Tahapan pengundian nomor urut seperti yang dilakukan saat Pilpres 2024.

"Untuk pengundian nomor urut sendiri ini kami laksanakan di kantor KPU DKI, kemudian nanti akan mengundang seluruh paslon dan nanti kita sudah terbit SOP atau panduan untuk pengundian nomor urut ini dari KPU RI," pungkas Astri. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)