Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dok Medcom.id
Tri Subarkah • 2 September 2024 16:39
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta resmi menerima hasil tes kesehatan tiga pasangan calon gubernur-wakil gubernur peserta Pilkada 2024 hari ini. Hasil tes diserahkan tim dokter pemeriksa RSUD Tarakan dan tentang bebas penyalahgunaan narkotika dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta.
Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata mengatakan tes itu sebelumnya sudah dilalui tiga pasangan calon sejak 30 Agustus-1 September 2024. Hasil tes kesehatan dan bebas penyalahgunaan narkotika itu akan diteliti terlebih dahulu.
"Tentu saja hasil pemeriksaan ini bagian dari kelengkapan administrasi, yaitu persyaratan calon, yang di mana calon itu harus mampu secara jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika," kata Wahyu di Kantor KPU Jakarta, Selasa, 2 September 2024.
Baca juga: Kejagung Tunda Proses Hukum Cakada, Sahroni Acungi Jempol |