Dinilai Langgar POJK, DPR Minta OJK Batalkan Hasil RUPS Bank NTT

27 June 2024 15:05

Anggota Komisi XI Fraksi Partai NasDem, Fauzi Amro meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membatalkan hasil rapat umum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan dan RUPS Luar Biasa (RUPS-LB) Bank NTT yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur NTT, Ayodhia Kalake.

"Kita menyarankan kepada OJK untuk mengevaluasi hasil daripada pergantian komisaris dan direksi di Bank NTT," ungkap Fauzi.
 

Baca juga: Usut Pemalsuan Akta RUPSLB, Bareskrim Polri Bakal Periksa Kembali Dirut BSB

Fauzi menilai tindakan Pj Gubernur NTT yang mengganti jajaran direksi seperti mengganti kepala dinas tanpa adanya RUPS, tidak adanya konsultasi dengan OJK serta masa jabatan direktur serta komisaris yang belum berakhir, sudah melanggar peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2023.

"Jangan sampai nanti tata kelola untuk bank umum ini menjadi pemicu bagi pejabat di provinsi dan kabupaten/kota untuk menggeser posisi direktur utama atau direksi," jelas Fauzi. 

Ia pun meminta agar komisaris utama dan dua direksi Bank NTT dikembalikan jabatannya sampai menunggu keputusan dari pusat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)
ojk