Kejagung Tetapkan Eks Dirut BTN Jadi Tersangka Dugaan Suap
6 October 2020 22:27
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada direksi Bank Tabungan Negara (BTN). Salah satu tersangka adalah mantan Direktur Utama BTN Maryono.