28 February 2021 05:25
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah langsung dibawa ke Rutan Guntur KPK, Jakarta. Selain Nurdin Abdullah, dua orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka yakni pihak swasta dan Sekdis PU dan TR Sulsel.