Remaja di NTT Jadi Tersangka Karena Bunuh Pria yang Hendak Memerkosanya

19 February 2021 13:06

Seorang remaja putri berusia 15 tahun di Kupang, Nusa Tenggara Timur menjadi tersangka usai membunuh seorang pria yang hendak melakukan tindakan asusila pada dirinya. Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan dengan menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Hani Handayanti)