.,
11 December 2025 17:58
Sebuah minibus tertabrak KRL relasi Jakarta Kota-Tanjung Priok di pintu perlintasan rel kereta api wilayah Pademangan, Jakarta Utara, pada Rabu, 10 Desember 2025, petang. Kecelakaan ini terjadi karena pengemudi mobil nekat melawan arus dan tidak mendengarkan peringatan warga sekitar.
Kejadian berawal ketika minibus bernomor polisi B 2129 UFG melintas rel kereta dari arah Pademangan dan keluar ke Jalan RE Martadinata Ancol, Jakarta Utara. Mobil yang mengangkut lima orang penumpang itu melawan arus dan berada di jalur sebaliknya.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 18.16 WIB. Pengemudi mobil, John, mengaku salah karena mengabaikan peringatan warga sekitar setelah jalur yang benar tertutup.
John tidak mengetahui akan ada kereta yang melintas karena tidak ada plang perlintasan di jalur yang ia langgar.
Dia hendak pulang ke Karang Bolong bersama tiga anaknya, dan satu wanita yang menjadi pengasuh untuk ketiganya.
Total ada lima orang yang selamat dalam kecelakaan ini. Namun, ketiga anak-anaknya masih dalam keadaan syok. Kasus kecelakaan ini pun telah ditangani oleh Unit Laka Polres Jakarta Utara.