Ade Hapsari Lestarini • 15 January 2026 13:21
Jakarta: Gubernur Banten Andra Soni mengonfirmasi langkah strategis Pemerintah Provinsi Banten dalam menangani krisis pengelolaan sampah yang selama ini menghantui wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) dan Serang. Andra Soni memaparkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai solusi jangka panjang.
Andra Soni secara terbuka mengakui bahwa pengelolaan sampah di Banten selama ini masih jauh dari kata ideal. Meskipun regulasi mengenai PLTSa sudah ada sejak lama, namun realisasinya selalu terbentur pada persoalan tipping fee.
“Kita harus akui bahwa kita salah dalam mengelola sampah selama ini. Keppres tentang pembangkit listrik tenaga sampah, itu sudah ada lama. Tapi kita terkendala dengan tipping fee. Dulu masih ada komponen tipping fee dan itu sangat berbahaya untuk kepala daerah karena ujungnya bisa dipenjara,” ujar Andra Soni dalam forum diskusi Semangat Awal Tahun by IDN Times, Rabu, 14 Januari 2026.
Danantara bawa angin segar
Di balik permasalahan tersebut, Andra Soni menegaskan, bahwa kehadiran lembaga
Danantara membawa angin segar. Melalui Perpres terbaru, hambatan administratif mulai terurai sehingga Provinsi Banten mendapatkan lampu hijau untuk membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di dua lokasi strategis.
“Alhamdulillah, setelah adanya Danantara, keluar Perpres yang baru terkait dengan listrik tenaga sampah. Provinsi Banten mendapatkan dua lokasi, pertama adalah di Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang untuk mengelola sampah aglomerasi wilayah Tangerang Raya dan tahap kedua di Serang, TPA Cilowong,” ungkapnya.
Andra turut menanggapi kondisi kritis di Tangsel yang memiliki luas wilayah terbatas 147 kilometer persegi, namun memproduksi sampah lebih dari 1.000 ton per hari. Andra mengatakan, saat ini TPA Cipeucang sudah kelebihan kapasitas.
“Tangerang selatan ini luasnya hanya 147 kilometer, tapi produksi sampahnya di atas 1000 ton per hari dan Cipeucangnya sudah penuh,” ujarnya.
Andra Soni menegaskan, bahwa dirinya tidak ingin hanya sekadar membangun TPA Regional yang bersifat memindahkan masalah namun dapat mengubah sampah menjadi energi listrik.
"Nah kemudian, apakah kami harus membuat TPA regional? TPA regional itu adalah TPA yang dikelola oleh pemerintah provinsi. Tapi kan ujungnya sama saja, memindahkan sampah dari satu kota ke tempat lain,” tuturnya.
Saat ini, Cilowong disebut sangat membutuhkan pasokan sampah untuk menjalankan pembangkit listrik, mengingat kapasitas yang tersedia baru mencapai 400 ton per hari, sementara potensi sampah dari Tangerang Raya sudah mencapai 3.000 ton per hari. (Surya Mahmuda)