12 July 2026 17:59
Polres Kuantan Singingi (Kuansing) terus menggencarkan penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Riau. Sepanjang Januari hingga pertengahan 2026, aparat telah memusnahkan 843 rakit tambang ilegal dan menangkap 12 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.
Operasi penertiban dilakukan bersama personel TNI dan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam operasi tersebut, tim gabungan menemukan sejumlah rakit penambangan emas tanpa izin yang beroperasi di Sungai Kuantan.
Untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal, seluruh peralatan yang ditemukan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan pencemaran lingkungan, khususnya di aliran Sungai Kuantan.
Baca Juga :