Soroti Perkara Chromebook, Hinca: Konstruksi Hukum dan Alat Bukti Cukup Solid

20 May 2026 16:44

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, memberikan apresiasi terhadap kinerja jaksa penuntut umum dalam menangani perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Hinca menilai konstruksi hukum dan alat bukti yang dibangun jaksa penuntut umum dalam perkara ini cukup solid dan sistematik. 

"Saya mengikuti jalannya persidangan ini secara saksama dari awal. Saya harus katakan bahwa fakta-fakta serta alat bukti yang diajukan JPU sangat kuat. Analisis yuridis yang dipaparkan jaksa penuntut umum terstruktur dengan baik dan memiliki dasar pembuktian yang kokoh," kata Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Rabu, 20 Mei 2026.
 

Baca juga: Ajukan Banding, Status Penahanan Terdakwa Kasus Chromebook Berada di PT


Hinca turut menyoroti adanya pola penyimpangan yang berulang, yang menurutnya dapat menjadi indikasi kesengajaan dalam tindak pidana korupsi. Hinca juga menegaskan dalam perkara kasus pengadaan Chromebook, independensi hakim menjadi pilar utama dalam menegakkan keadilan.

Hinca berharap majelis hakim tetap teguh dan memutus perkara berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan tanpa intervensi dari opini dari luar. Sebelumnya mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dituntut pidana 18 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar subsidair 190 hari kurungan, serta uang pengganti Rp5,6 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)