2 February 2026 16:23
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus atau Dittipideksus Bareskrim Polri tengah mendalami unsur dugaan pidana soal isu saham gorengan di Bursa Efek Indonesia. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya tidak main-main dalam membersihkan lantai bursa dari praktik kotor.
Penyelidikan intensif tengah dilakukan terhadap sejumlah emiten yang diduga melakukan manipulasi harga. Ade Safri menegaskan beberapa perkara terkait hal yang dimaksud sudah menjadi perhatian penyidik Ditipideksus Bareskrim Polri untuk ditangani.
Ade Safri juga memastikan proses hukum akan berjalan transparan demi mengembalikan kepercayaan investor.
"Pasti usut saham gorengan. Beberapa perkara terkait sudah menjadi konsen penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri untuk ditangani. Kami jamin penyidikan atas perkara a quo akan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel," tuturnya dikutip dari Zona Bisnis, Metro TV, Senin, 2 Februari 2026.