Dedi Mulyadi Geram ASN Bandung Barat Live TikTok Bahas Fee Proyek

8 August 2026 19:38

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berinisial IYV memicu kontroversi setelah melakukan siaran langsung (live) di media sosial saat berada di lingkungan kantor. Dalam percakapan di siaran tersebut, IYV kedapatan menyinggung soal pembagian bayaran atau fee sebesar satu persen yang diduga terkait pengurusan sebuah proyek.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan kekecewaan mendalam. Ia menilai tindakan tersebut melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Dedi meminta Bupati Bandung Barat untuk segera mengambil langkah hukum dan administratif yang objektif.

“Dilakukan hukuman yang bersifat objektif berdasarkan kesalahan yang dibuat. Andai kata pun harus dilakukan tindakan pemberhentian, lakukanlah, demi menjaga marwah Pemerintah Kabupaten Bandung Barat," ujar Dedi Mulyadi dalam tayangan Primetime News Metro TV, Sabtu, 8 Agustus 2026.
 



Diketahui, IYV merupakan staf di bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Barat. Pihak dinas terkait telah memanggil yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi.

Plt. Kadis PUTR Kabupaten Bandung Barat, Fauzan Azima, mengonfirmasi bahwa IYV mengakui perbuatannya. Namun, IYV berdalih bahwa aksi siaran langsung tersebut dilakukan di luar jam kerja, meskipun bertempat di lokasi kantor.

Saat ini, IYV telah menerima teguran keras dan terancam sanksi disiplin lebih lanjut, termasuk kemungkinan mutasi jabatan. Kasus ini kini dalam penanganan intensif untuk memastikan tidak ada pelanggaran integritas lebih lanjut di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X