1 April 2026 22:38
Lembaga kemanusiaan MER-C dan Tim Pengacara Muslim (TPM) menyampaikan belasungkawa mendalam sekaligus kecaman keras atas gugurnya tiga prajurit TNI di Lebanon Selatan. Dalam konferensi pers yang digelar Rabu, 1 April 2026, kedua lembaga tersebut sepakat melabeli serangan pasukan zionis Israel terhadap personel misi perdamaian PBB sebagai bentuk kejahatan perang yang nyata.
Ketua Presidium MER-C, Hadiki Habib, menegaskan bahwa personel yang menjalankan misi kemanusiaan dan perdamaian di daerah konflik seharusnya mendapatkan perlindungan penuh dan tidak boleh dijadikan sasaran kekerasan. Menurutnya, serangan yang menyasar UNIFIL merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional.
"Sudah sewajarnya tugas-tugas kemanusiaan yang dikerjakan di daerah konflik harus mendapat perlindungan dan tidak menjadi sasaran kekerasan oleh semua pihak yang bertikai," ujar Hadiki Habib.
| Baca juga: Sering Tidak Konsisten, Pengamat Ragukan Janji Trump Akhiri Perang Iran |