Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah terus memperkuat transformasi digital dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kecepatan pelayanan, pengawasan, serta respons terhadap kebutuhan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.
Kemenhaj menegaskan komitmennya dalam membangun sistem pelayanan haji yang lebih modern dan terintegrasi melalui penguatan transformasi digital.
Digitalisasi difokuskan pada sistem pelaporan, pengawasan lapangan, hingga percepatan respons layanan bagi jemaah selama menjalankan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci.
Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, menyampaikan bahwa transformasi digital menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan jemaah.
Dengan sistem yang semakin terintegrasi, petugas dapat memberikan layanan yang lebih cepat, terukur, responsif, dan berbasis data
Melalui penguatan teknologi digital, pemerintah juga dapat melakukan pemantauan kondisi jemaah secara lebih akurat.
Mulai dari pergerakan jemaah, pelayanan akomodasi, transportasi, hingga penanganan keluhan dapat terpantau secara real time.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan lebih tertib, aman, dan nyaman, terutama menjelang puncak pelaksanaan haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Pemerintah berharap transformasi digital tidak hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji bagi seluruh jemaah Indonesia.