Jakarta: Di tengah derasnya arus informasi digital, satu berita bisa menyebar hanya dalam hitungan menit. Sayangnya, tidak semua informasi yang beredar dapat dipercaya. Seiring berkembangnya teknologi, masyarakat memang semakin mudah memperoleh informasi, tetapi risiko penyebaran informasi palsu atau hoaks juga ikut meningkat.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hoaks memiliki arti sebagai berita bohong. Isi berita tersebut biasanya dibuat seolah-olah meyakinkan, tetapi tidak dapat diverifikasi kebenarannya.
Sepanjang 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat ada ratusan isu hoaks atau rata-rata lebih dari 100 isu per bulan. Sebagian besar hoaks yang beredar di media sosial berada dalam kategori berita program pemerintah, tautan palsu bantuan sosial, hingga isu yang dapat menciptakan kepanikan publik.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mewaspadai penyebaran informasi di internet. Kemampuan mengenali berita hoaks menjadi langkah penting di tengah derasnya arus informasi digital. Berikut cara mengenali berita hoaks berdasarkan laman resmi Komdigi.
Cara Mengenali Berita Hoaks di Internet
1. Perhatikan Judul Berita
Hal pertama yang perlu diperhatikan adalah judul berita.
Berita hoaks biasanya menggunakan judul yang provokatif dan sensasional untuk menarik perhatian sekaligus memancing emosi pembaca.
Judul dengan gaya tersebut dapat membuat seseorang langsung percaya atau terdorong untuk membagikannya tanpa membaca isi berita secara menyeluruh.
2. Cek Alamat Link
Selain judul, alamat situs atau URL juga perlu diperiksa. Jika alamat situs terlihat aneh, seperti menggunakan domain yang tidak lazim atau memiliki kesalahan penulisan, hal tersebut patut menjadi perhatian.
Sebelum mempercayai sebuah situs, Anda dapat memeriksa bagian
“About” atau
“Contact” untuk mengetahui siapa pengelolanya. Situs yang kredibel umumnya mencantumkan informasi mengenai identitas, alamat redaksi, atau kelembagaan yang jelas.
3. Cek Faktanya
Langkah berikutnya adalah melakukan pemeriksaan fakta. Bandingkan informasi yang ditemukan dengan pemberitaan dari media terpercaya atau sumber resmi. Jika informasi tersebut benar, biasanya terdapat sumber lain yang dapat mendukung atau mengonfirmasi informasi tersebut.
Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan situs
CekFakta.com untuk memeriksa informasi yang beredar. Situs tersebut merupakan proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi oleh Masyarakat Antifitnah Indonesia (MAFINDO), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).
Nah, mengenali
berita hoaks membutuhkan sikap kritis dan kebiasaan untuk melakukan verifikasi. Mulai dari membaca judul dengan teliti, memeriksa alamat situs, hingga membandingkan informasi dengan sumber terpercaya. Sebelum menekan tombol share, pastikan informasi yang diterima sudah diperiksa kebenarannya. Sebab, satu informasi yang belum terverifikasi dapat menyebar luas dan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Jangan lupa saksikan
MTVN Lens lainnya hanya di
Metrotvnews.com.
(Eunike Michelle Gultom)