Polda Metro Jaya dan Ditjen Pajak Ungkap Sindikat Materai Palsu, Kerugian Negara Rp1 Triliun

20 August 2026 08:38

Jakarta: Polda Metro Jaya bersama Ditjen Pajak mengungkap sindikat produksi dan peredaran materai palsu. Praktik kejahatan ini berpotensi merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp1 triliun.

Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto mengatakan potensi kerugian tersebut dihitung berdasarkan bahan baku yang diamankan penyidik dalam pengungkapan kasus.

"Setiap gulung bahan baku diperkirakan bisa menghasilkan lebih dari 33 juta keping materai. Artinya apabila kegiatan ini tidak dihentikan, potensi penerimaan negara yang hilang dapat mencapai sekitar Rp1 triliun," ujar Bimo.

Bimo menyebut jumlah materai palsu yang telah beredar juga tidak sedikit. Sekitar empat juta keping disebut telah terjual dengan nilai nominal mencapai sekitar Rp40 miliar.

"Kurang lebih ada empat juta keping materai yang sudah terjual dengan nilai nominal sekitar Rp40 miliar," kata Bimo.

Menurut Bimo, pengungkapan tersebut menjadi penting karena peredaran materai ilegal tidak hanya berdampak terhadap penerimaan negara, tetapi juga kepastian hukum dalam penggunaan dokumen masyarakat. (Azri Arifin)

(Wijokongko)


Close Ads X
Close Ads X