20 August 2026 08:38
Jakarta: Polda Metro Jaya bersama Ditjen Pajak mengungkap sindikat produksi dan peredaran materai palsu. Praktik kejahatan ini berpotensi merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp1 triliun.
Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto mengatakan potensi kerugian tersebut dihitung berdasarkan bahan baku yang diamankan penyidik dalam pengungkapan kasus.
"Setiap gulung bahan baku diperkirakan bisa menghasilkan lebih dari 33 juta keping materai. Artinya apabila kegiatan ini tidak dihentikan, potensi penerimaan negara yang hilang dapat mencapai sekitar Rp1 triliun," ujar Bimo.