15 October 2025 11:23
Kaltim: Dalam mengembangkan energi terbarukan bagi masyarakat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama pihak swasta mendorong kerja sama proyek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Nilai proyek kerja samanya Rp4 triliun.
Kerja sama pengembangan ini merupakan satu upaya Pemprov Kaltim dalam pengelolaan sampah yang baik serta bermanfaat untuk menjadi energi listrik. PLTSa ini dirancang mampu mengelola dua ribu ton sampah per hari dan mampu menghasilkan listrik hingga 40 Mw untuk disalurkan kepada masyarakat.