Wacana agar motor gede (moge) bisa masuk tol, kembali bergulir. Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras mengusulkan, agar moge bisa masuk ke tol.
"Hanya di Indonesia moge tidak diizinkan masuk ke jalan tol. sementara, kita juga biasa melihat patwal pengawal-pengawal dari kepolisian yang menggunakan motor masuk ke jalan tol." kata Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras.
Hal tersebut disampaikan Andi Iwan Darmawan Aras dalam rapat kerja bersama Kementerian Pekerjaan Umum di Kompleks Parlemen pada Kamis, 23 Januari 2025 lalu. Menurutnya, moge berpotensi memberikan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang besar, apalagi jumlah moge di Indonesia tidak sedikit.
"Saya kita ini potensi pendapatan, kalau moge yang kurang lebuh berapa juta yang ada di Indonesia diberikan peluang untuk masuk (tol), saya kira itu pangsa pasar bagi pengusaha jalan tol, dengan catatan misalkan berlangganan atau apa regulasinya." ucapnya.
Selain itu, menurutnya, jalur moge di jalan tol tersebut bisa dibangun di lahan yang digunakan untuk menanam pipa gas, pipa air atau fiber optik di
jalan tol.
"Pemanfaatan ruang di jalan tol itu sendiri, maksud saya di luar jalan tol yang tidak mengganggu akses
lalu lintas seperti misalnya untuk penggunaan penanaman pipa gas atau pipa air, ataupun fiber optik dan lain sebagainya." ujarnya.