19 April 2025 22:56
Hari ini, Sabtu, 19 April 2025, merupakan jadwal pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) delapan wilayah di Indonesia berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 lalu. Besar harapan warga bahwa gelaran ini menghasilkan pemimpin yang amanah.
Sebanyak 1,4 juta warga Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, melaksanakan PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup). PSU dilaksanakan di 2.847 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 39 kecamatan dan 351 desa yang ada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Sementara itu, PSU Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) berlangsung serentak di 1.447 TPS dengan 552.469 pemilih terdaftar. Tiga pasangan calon kembali bertarung. KPU Kukar memastikan persiapan lancar meski hujan deras melanda.
Baca juga: Bawaslu Temukan Adanya Politik Uang di Kabupaten Serang |