Bawaslu Temukan Adanya Politik Uang di Kabupaten Serang

Ilustrasi. Foto: Medcom

Bawaslu Temukan Adanya Politik Uang di Kabupaten Serang

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 19 April 2025 15:02

Jakarta: Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menerangkan pihaknya menerima laporan adanya dugaan politik uang jelang pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Serang, Banten, Sabtu, 19 April 2025. Sebanyak belasan orang atas dugaan tersebut.

“Ada dugaan money politic di Kabupaten Serang. Ada sekitar barang bukti, ada total 12 orang yang kita periksa, sekarang masih berlanjut,” tegas Bagja di Pasaman, Sumatra Barat, Sabtu, 19 April 2025.

Bagja menyebut Bawaslu juga sudah mengantongi barang bukti. Yakni, uang sebesar Rp18.275.000. 

Namun, Bagja mengaku belum mengetahui siapa sosok 12 orang yang diduga melakukan politik uang di Kabupaten Serang tersebut. hal itu masih didalami.

“Belum tahu, tapi kami berharap tidak, ya nantilah kita tunggu ini masih berlanjut. Masih berlanjut, ada di Kecamatan Ciruas, Cikeusal, dan ada beberapa yang di kelurahan di desa di Kabupaten Serang,” ungkap dia. 
 

Baca juga: 

Ketua Bawaslu Pastikan PSU di Pasaman Berjalan Lancar


Selain itu, Bagja menyampaikan pihaknya berupaya pelaksanaan PSU dilakukan sesuai aturan. Hal itu dilakukan guna mencegah lagi agar tak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Namun, Bawaslu tidak mempermasalahkan jika ada pihak yang melayangkan gugatan hasil PSU ke MK. "Kami tidak bisa menghalangi yang bersangkutan untuk mengajukan ke MK. Namun, jika semua proses telah baik, saya kira semua pihak juga harus mengapresiasi penyelenggaraan PSU ini,” ujar dia. 

PSU Pilkada Kabupaten Serang diikuti oleh dua pasangan calon. Yakni pasangan nomor urut 1 Andika Hazrumy-Nanang Supriatna dan pasangan nomor urut 2 Ratu Rachamtu Zakiyah-Najib Hamas.

Adapun PSU digelar sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 dan Keputusan KPU Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang Pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024.

Sebanyak tujuh kabupaten kota PSU Pilkada 2024. Yakni, Kota Banjarbaru dengan 403 TPS, Kabupaten Serang (2.355 TPS), Kabupaten Pasaman (605 TPS), Kabupaten Empat Lawang (531 TPS), Kabupaten Tasikmalaya (2.847 TPS), Kabupaten Kutai Kartanegara (1.447 TPS), Kabupaten Gorontalo Utara (245 TPS), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (330 TSP).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)