30 September 2025 19:11
Jakarta: Pancasila adalah dasar negara sekaligus pandangan hidup bangsa Indonesia. Nilai-nilainya tidak hanya tertulis dalam konstitusi, tetapi juga menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, perjalanan panjang melahirkan Pancasila tidaklah sederhana. Ia lahir melalui proses sejarah yang penuh perdebatan, pemikiran mendalam, serta semangat persatuan dari para pendiri bangsa.
Gagasan tentang dasar negara mulai mengemuka ketika Jepang menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia pada awal 1940-an. Untuk mewujudkan janji itu, dibentuklah Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tahun 1945. Dalam sidang pertamanya, para tokoh bangsa mulai merumuskan dasar bagi Indonesia merdeka.
Pada tanggal 29 Mei 1945, Mr. Muhammad Yamin menyampaikan gagasan dasar negara yang mencakup peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. Dua hari kemudian, Soepomo mengajukan konsep yang menekankan pada negara integralistik, yakni negara yang menyatukan seluruh golongan tanpa membeda-bedakan kepentingan individu atau kelompok.
Puncaknya, pada 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidato yang kemudian dikenal sebagai lahirnya Pancasila. Soekarno menawarkan lima prinsip: kebangsaan, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang berkebudayaan. Kelima prinsip inilah yang kemudian diberi nama “Pancasila.”
Baca Juga: Toleransi Dipercaya Jadi Jembatan Merawat Kebhinekaan |