Polda Kalsel Bongkar Pembuangan Limbah Medis B3 di Permukiman Warga

3 May 2025 13:41

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kembali membongkar penimbunan limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) di permukiman rumah warga di kawasan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar. Sebanyak 48 dus limbah medis dibiarkan membusuk dan disinyalir sudah mengendap selama enam bulan.

Satu persatu bungkusan limbah medis bahan beracun berbahaya diangkut oleh tim perusahaan penanganan limbah yang ditunjuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus polda Kalsel. Limbah-limbah medis berbagai jenis yang ditumpuk secara sembarangan ini ditemukan dari dua lokasi berbeda, yakni di depan pos kamling dan jalur dalam Kompleks Viland Mahantas.

Polisi turut mengamankan seorang pria berinisial FH, penjaga malam di lokasi yang diduga mengetahui aktivitas pembuangan limbah medis ilegal tersebut. Meski masih berstatus saksi, FH kini dalam pemeriksaan intensif. 
 

Baca juga: Polisi Bongkar Tindak Pidana Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kalsel

Berdasarkan keterangan Wakil Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, AKBP Riza Muttaqin, paparan limbah medis ini sangat berbahaya bagi warga lingkungan yang tekena. Sebab, penyebarannya bisa lewat udara maupun air yang digunakan untuk mencuci. 

"Beberapa warga yang menyampaikan, tapi kita belum bisa memastikan karena itu kewenangan Dinas Kesehatan maupun pihak lingkungan hidup untuk memastikan. Informasi yang kami dapat memang ada warga yang katanya bisul," kata AKBP Riza Muttaqin, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Sabtu, 3 Mei 2025. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)