Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu, Jokowi Mengaku Dicecar 35 Pertanyaan

30 April 2025 19:30

Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) melaporkan kasus pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi membuat laporan sekitar 2 jam lebih. 

Mulanya ia mendatangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya selama 20-25 menit. Kemudian, ia bergeser ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Jokowi mengaku telah memberikan keterangan atas 35 pertanyaan yang disampaikan penyidik. Selain memberikan keterangan, ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu juga telah menyerahkan ijazahnya ke penyidik sebagai bukti. Ia pun mempersilakan penyidik untuk menguji ke laboratorium forensik guna memastikan keasliannya.

"Kalau diperlukan ya silakan, yang jelas sudah kita bawa ke hukum," pungkasnya.
 

Baca: Alasan Jokowi Melaporkan Roy Suryo Cs

Sejatinya tudingan ijazah palsu ini telah heboh sejak lama, bahkan ketika dirinya masih menjabat sebagai presiden. Jokowi memilih untuk menahan diri kala itu. Jokowi menilai masalah ini adalah masalah ringan. 

Namun, Ia tak menyangka kasus ini akan terus berlarut-larut hingga dirinya tak lagi menjabat sebagai kepala negara. Oleh karena itu, Jokowi memutuskan membawanya ke ranah hukum, agar persoalan ini menjadi jelas.

"Ya dulu kan masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, sehingga di bawah ke ranah hukum lebih baik, sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)