30 April 2025 19:30
Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) melaporkan kasus pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi membuat laporan sekitar 2 jam lebih.
Mulanya ia mendatangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya selama 20-25 menit. Kemudian, ia bergeser ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Jokowi mengaku telah memberikan keterangan atas 35 pertanyaan yang disampaikan penyidik. Selain memberikan keterangan, ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu juga telah menyerahkan ijazahnya ke penyidik sebagai bukti. Ia pun mempersilakan penyidik untuk menguji ke laboratorium forensik guna memastikan keasliannya.
"Kalau diperlukan ya silakan, yang jelas sudah kita bawa ke hukum," pungkasnya.
Baca: Alasan Jokowi Melaporkan Roy Suryo Cs |