Demi menjaga keamanan dari bahaya balon udara, petugas gabungan di Wonosobo, Jawa Tengah, menggelar razia balon udara liar. Lebih dari 40 balon udara yang berhasil disita oleh petugas, selanjutnya dibawa ke Polres Wonosobo untuk dimusnahkan.
Petugas gabungan yang terdiri dari kepolisian dan PLN Wonosobo melaksanakan razia terhadap balon udara yang terbang secara liar.
Balon udara liar merupakanbalon udara yang tidak ditambat dengan menggunakan tali, sehingga tidak bisa dikendalikan dan membahayakan lingkungan serta lalu lintas penerbangan.
"Balon liar ini sangat membahayakan dunia penerbangan, membahayakan keselamatan keselamatan." kata Kapolres Wonosobo, AKBP M Kasim Akbar Bantilan.
Menerbangkan balon udara merupakan sala satu tradisi saat Lebaran di Wonosobo dan kini terus menarik wisatawan dari berbagai daerah.
Sebelumnya, petugas juga telah mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara secara liar. Namun, warga secara sembunyi-sembunyi tetap menerbangkan balon udara tanpa menaati peraturan yang dibuat oleh
pemerintah daerah setempat.