12 March 2025 14:54
Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan karung berisi pasir timah di Kabupaten Belitung, Provinsi Banka Belitung (Babel). Polisi menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus tersebut.
Tim gabungan Polda Bangka Belitung menggerebek sebuah kapal kayu di Pelabuhan Selat Nasik, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung. Penggerebekan dilakukan lantaran dugaan kapal kayu ini hendak menyelundupkan pasir timah, yang akan dibawa ke luar Pulau Belitung.
Baca juga: Kasus Tambang Timah Ilegal di Bekasi Terindikasi Jaringan Internasional |