Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sudah menyiapkan jurus cepat untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Menkeu mengaku sudah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto untuk memindahkan dana Rp200T ke perbankan. Hal itu disampaikan dalam keterangan persnya di Istana Negara.
Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Rabu, 8 September 2025 lalu, Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa ada kesalahan bertahun-tahun dalam kebijakan anggaran dan keuangan. Di mana hal ini mengakibatkan pertumbuhan ekonomi menjadi pincang.
"Mesin ekonomi kita pincang. Hanya pemerintah yang jalan, sedangkan yang 90% (kotribusi swasta) berhenti atau diperlambat," kata Yudhi.
Atas kondisi pincang ini, Menkeu bertekad untuk membalikkan kondisi dengan memindahkan Rp200 triliun ke sistem perbankan agar bisa diserap para pelaku usaha untuk kemudian menggerakkan perekonomian.
"Saya sekarang punya Rp425 triliun di BI, cash. Besok (12 September, red) saya taruh Rp200 triliun," ujar Menkeu.
Bagaimana cara Rp200 triliun dialirkan?
Secara sederhana, uang sebanyak Rp200 triliun tersebut akan dipindahkan dari Bank Indonesia ke sistem perbankan nasional. Setelah dana pemerintah bergulit di perbankan, nantinya akan disalurkan ke para pelaku usaha.
Menkeu menyatakan bahwa para pelaku usaha atau swasta memiliki usaha yang sangat kreatif, yang akan mengubah dana pemerintah tersebut menjadi pusat-pusat produksi barang dan jasa baru, lapangan pekerjaan baru, yang akhirnya akan lahir aset-aset baru.
Sehingga dana Rp200 triliun akan berlipat-lipat nilainya dihitung sebagai pembentukan produk domestik bruto (PDB), yaitu total pertambahan nilai ekonomi sebuah negara dalam satu periode.
Rumus Rp200 triliun mendorong pertumuhan ekonomi
Y (PDB) = C + I + G + (X-M) adalah rumus Pendekatan Pengeluaran untuk menghitung Produk Domestik Bruto (PDB), di mana Y adalah Pendapatan Nasional/PDB, C adalah Konsumsi Rumah Tangga, I adalah Investasi, G adalah Pengeluaran Pemerintah, X adalah Ekspor, dan M adalah Impor. Rumus ini menunjukkan bahwa total PDB suatu negara adalah penjumlahan dari semua pengeluaran akhir untuk barang dan jasa dalam suatu periode tertentu.
Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai setiap komponen rumus:
Y (PDB)
: Produk Domestik Bruto, yaitu total nilai pasar semua barang dan jasa akhir yang diproduksi dalam suatu negara dalam periode tertentu.
C (Konsumsi)
: Pengeluaran konsumsi oleh rumah tangga untuk membeli barang dan jasa.
I (Investasi)
: Pengeluaran untuk investasi oleh bisnis, seperti pembelian peralatan, pembangunan pabrik, dan penambahan persediaan.
G (Pengeluaran Pemerintah)
: Pengeluaran yang dilakukan oleh pemerintah untuk membeli barang dan jasa, seperti pembangunan infrastruktur atau belanja pertahanan.
X (Ekspor)
: Nilai barang dan jasa yang diproduksi di dalam negeri dan dijual ke luar negeri.
(X-M) (Ekspor Neto)
: Selisih antara total ekspor (X) dan total impor (M) suatu negara.
Jadi, rumus Y = C + I + G + (X-M) digunakan untuk mengukur total output ekonomi suatu negara dengan menjumlahkan seluruh pengeluaran yang terjadi di dalamnya.
Sumber: Redaksi Metro TV