19 August 2025 17:47
Ciamis: Menjelang kelahiran anak pertama, pasangan suami istri (pasutri) di Ciamis, Jawa Barat (Jabar) nekat mencuri mobil untuk biaya persalinan. Uang hasil curian tersebut juga digunakan untuk modal judi online (judol).
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Ciamis berhasil mengamankan pasutri bernama Tandi Winata (30) dan Ayu Wandari (21). Modus yang dilakukan pelaku terbilang licik.
Ayu, yang saat itu tengah hamil delapan bulan mengajak korban bernama Hendra Supriadi ke sebuah hotel di Kecamatan Cisaga untuk menginap. Saat korban tertidur lelap, Ayu kabur dengan membawa mobil dan sejumlah barang berharga milik korban. Korban langsung menyadari barang berharganya hilang setelah menginap dengan perempuan tersebut.
Baca Juga: Polisi Buka Suara soal Penangkapan 5 Pemain Judol yang Rugikan Bandar |