Pembatalan Kenaikan PBB 250% Tak Goyahkan Warga Pati untuk Menggelar Aksi

9 August 2025 18:01

Bupati Pati, Sudewo telah membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Bagi warga yang sudah membayar akan dikembalikan. Hal ini dilakukan guna menjaga ketertiban umum dan kondusivitas daerah.

Sudewo juga memohon maaf pada warga karena adanya kebijakan menaikkan pajak membuat kegaduhan di masyarakat. Dirinya menekankan tidak ada maksud lain, semua demi Pati dan untuk membangun Pati.

Nimerodi Gulo selaku kuasa hukum publik mengungkapkan bahwa ia menghargai atas keputusan Bupati Pati membatalkan kenaikan pajak. Namun soal aksi 13 Agustus mendatang, tetap akan digelar aksi damai untuk memenuhi undangan bupati yang semula 5.000 orang, menjadi 50.000.

Nimerodi juga menegaskan bahwa aksi ini bukan semata-mata soal protes, namun momentum untuk membersihkan arogansi dalam tata kelola pemerintahan.

Diketahui Bupati Pati tidak melarang warga untuk berunjuk rasa. Namun, ia meminta aksi digelar secara tertib dan tidak anarkis. Ia juga mengingatkan agar aksi ini tidak ditunggangi muatan politik.

Hingga Sabtu 9 Agustus 2025, jumlah donasi dari masyarakat untuk aksi tersebut mencapai 10.500 dus air mineral. Tumpukan bantuan terlihat berjajar di trotoar depan pendopo hingga Gedung DPRD Pati, bahkan hingga memenuhi area alun-alun.

"Saya sampaikan berarti pembayaran pajaknya, PBB-P2 nya akan kembali seperti semula yaitu seperti pada tahun 2024. Dan bagi yang sudah terlanjur membayar, maka uang sisanya itu akan dikembalikan oleh pemerintah," ujar Sadewo.
 

Baca juga: 

Podium MI: Resonansi dari Pati

Gubernur Jateng Minta Bupati Pati Segera Turunkan PBB

Sementara itu, sebelumnya Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi meminta Bupati Pati segera mengkaji ulang kenaikan PBB sebesar 250%. Ahmad Luthfi bahkan menyampaikan agar Bupati Pati segera menurunkan Pajak Bumi dan Bangunan yang sebelumnya memicu aksi penolakan dari warga Pati. 

"Terkait dengan materi yaitu naiknya PBB, satu prinsipnya adalah disesuaikan dengan kemampuan daerah. Kemudian yang kedua tidak boleh membebani masyarakat, sehingga perintah saya untuk dilakukan evaluasi dan kajian. Kalau perlu diturunkan saat itu," tegas Ahmad Luthfi.

Polemik yang terjadi di Pati dinilai terjadi karena kurangnya sosialisasi dan tidak menyesuaikan keadaan daerah. Pada kesempatan yang sama, ia juga mengimbau kepada seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Tengah untuk mengkaji ulang rencana kenaikan PBB. 

"Sudah saya sampaikan ke Bupati Pati untuk dibuka komunikasi dengan masyarakat terkait dengan public complaint wilayahnya. Itu untuk menjaga kondusivitas," jelasnya.

Sebelumnya, aksi penolakan kenaikan pajak di Kabupaten Pati berakhir ricuh. Warga yang membuka posko donasi, terlibat adu mulut dan saling dorong dengan Satpol PP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)