Karyawan Travel Diduga Gelapkan Dana Umrah Jemaah, Kerugian Capai Rp10 Miliar

10 July 2025 10:10

Seorang karyawan perusahaan travel perjalanan umrah berinisial YN harus berurusan dengan hukum. Pasalnya Yn diduga menggelapkan uang nasabah sebesar Rp10 miliar yang akan digunakan untuk melakukan perjalanan umrah.

Tak hanya kerugian finansial, para korban juga melaporkan perusahaan tempat pelaku bekerja ke Polda Metro Jaya serta memviralkan kasus penggelapan uang tersebut ke media sosial. Hal ini membuat perusahaan merasa dirugikan. 

"Padahal kita korban, dirugikan. Tapi ternyata dibilang saya dan perusahaan kami ini menjadi penipu. Jadi kita tambah rugi lebih banyak," ungkap pemilik travel, Lily Njomin.
 

Baca: Blokir 56 Ribu Rekening Terindikasi Penipuan, OJK Amankan Rp558,7 Miliar Dana Korban

Kasus ini terungkap setelah perusahaan melakukan audit internal dan mendapati uang jemaah diduga tidak masuk ke rekening perusahaan, melainkan ke rekening pribadi. 

"Pelaku melakukan penggelapan dan memalsukkan invoice-nya suruh klien untuk kirim uang ke rekening dia. (Sudah berlangsung) hampir 2 tahun," jelas Lily.

Kasus ini kini telah masuk tahap penyidikan di Poles Metro Jakarta Utara dan Poles Metro Jakarta Pusat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)