Terjerat UU ITE, Lisa Mariana Siap Hadapi Proses Hukum

21 October 2025 13:43

Selebgram Lisa Mariana siap menghadapi proses hukum di Bareskrim Polri. Lisa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Lisa, Jhon Boy Nababan yang datang ke Bareskrim Polri untuk menyerahkan surat penundaan pemeriksaan. Jhon menyebut, kliennya siap menghadapi proses hukum dan akan siap bersikap kooperatif dalam penyelidikan. 

"Responsnya dia siap menghadapi semua untuk permasalahan ini, karena ini kan masih perlu nanti diuji pembuktiannya untuk masalah pencemaran nama baik ini, dan kita menghargai semua proses-proses yang sudah berjalan di Siber Bareskrim, dan klien kami mentaati hukum dia tetap kooperatif," kata kuasa hukum Lisa, Jhon Boy Nababan, dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Selasa, 21 Oktober 2025.
 

Baca juga: Lisa Mariana Nggak Mau Ngemis Damai dengan RK 


Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk tes DNA yang hasilnya menyatakan anak Lisa tidak identik dengan Ridwan Kamil

Lisa ditersangkakan melanggar undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE), serta pasal pencemaran nama baik dalam KUHP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)