16 January 2025 15:54
Sidang perdana Agus buntung (Iwas), terdakwa dalam kasus pelecehan seksual, digelar secara tertutup di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Mataram. Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan oleh Majelis Hakim.
Kuasa Hukum Iwas, Ainudin membeberkan sidang tertutup dilakukan demi menjaga privasi terdakwa dan korban, sesuai dengan ketentuan undang-undang terkait kasus pelecehan seksual.
BACA : Agus 'Buntung' Ditahan di Sel Khusus |