Sidang Perdana Terdakwa Pelecehan Seksual Agus Buntung Digelar Tertutup

16 January 2025 15:54

Sidang perdana Agus buntung (Iwas), terdakwa dalam kasus pelecehan seksual, digelar secara tertutup di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Mataram. Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan oleh Majelis Hakim.  

Kuasa Hukum Iwas, Ainudin membeberkan sidang tertutup dilakukan demi menjaga privasi terdakwa dan korban, sesuai dengan ketentuan undang-undang terkait kasus pelecehan seksual
 

BACA : Agus 'Buntung' Ditahan di Sel Khusus

"Karena ini berkaitan dengan Undang-Undang Khusus dan Khusila, maka sidangnya tertutup," ujar Ainudin seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Kamis 16 Januari 2025.

Sidang ini dipimpin oleh tujuh Majelis Hakim dengan didampingi oleh 19 kuasa hukum yang mewakili terdakwa. Namun, suasana sempat memanas ketika Iwas menyatakan protes dan mengaku merasa tidak nyaman saat mendapatkan pertanyaan dari Majelis Hakim. 

Sidang lanjutan dijadwalkan untuk mendalami dakwaan dan mendengar tanggapan dari pihak kuasa hukum terdakwa. 

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com