Pemerintah memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat. Keputusan ini diambil meskipun harga minyak mentah dunia tengah mengalami fluktuasi tajam sebagai dampak dari eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa kebijakan untuk mempertahankan harga BBM saat ini merupakan langkah pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas ekonomi nasional. Menurutnya, pemerintah memilih melakukan intervensi fiskal guna meredam guncangan ekonomi global.
Dalam penjelasannya, Menkeu Purbaya menekankan pentingnya fungsi
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai shock absorber. Ia menilai, jika kenaikan harga minyak dunia langsung dibebankan kepada harga jual BBM di tingkat konsumen, hal tersebut dikhawatirkan akan memperlambat pertumbuhan ekonomi.
"Fungsi dari fiskal adalah menjadi shock absorber dari gejolak global. Jadi ketika harga minyak dunia naik, kalau kita langsung naikkan harga BBM, maka akan memperlambat ekonomi dan mempengaruhi daya beli masyarakat," ujar Purbaya.
Purbaya menambahkan bahwa dengan menyerap kenaikan biaya energi melalui APBN, pemerintah berharap tidak ada gejolak ekonomi di tingkat akar rumput. Langkah ini dilakukan secara sadar untuk memastikan pertumbuhan ekonomi tetap berada di jalur yang positif.
"Jadi diabsorb dulu oleh APBN pemerintah. Di luar (masyarakat) tidak ada gejolak, karena pemerintah mengabsorbsi kenaikan biayanya," pungkasnya.