Noel Klaim Uang Rp3 Miliar dari Irvian Bobby 'Halal'

24 April 2026 10:57

Terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, menyatakan uang sebesar Rp3 miliar yang ia terima dari Irvian Bobby Mahendro merupakan uang halal. Pernyataan itu disampaikan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam persidangan, Noel yang juga mantan Wamenaker berdalih uang tersebut merupakan imbalan karena diminta membantu mengurus perkara di aparat penegak hukum (APH). Ia menegaskan dana tersebut tidak berasal dari keuangan negara sehingga menurutnya tidak melanggar aturan.

Noel juga mengaku tidak mengetahui secara rinci perkara sertifikasi K3 yang menjeratnya. Ia menyebut hanya dimintai bantuan oleh Bobby untuk menangani persoalan hukum, tanpa memahami detail terkait proses maupun substansi sertifikasi tersebut.


"Sebetulnya dia minta tolong ke saya untuk nanganin kasusnya di kawan-kawan APH gitu loh," ucap Noel dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime Metro TV, Jum'at 24 April 2026. 

Dalam pernyataannya, Noel mengatakan bahwa permintaan bantuan tersebut tidak berkaitan dengan APBN dan ia merasa telah sejalan dengan arahan Presiden untuk tidak menyalahgunakan anggaran negara. 

"Ya kan enggak ada kaitan APBN, karena kita ikuti perintah Presiden, jangan curi APBN gitu loh. Lantas saya tidak tahu persoalan apa PJK3, lantas K3 juga enggak ngerti," ujarnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Reno Panggalih Nuha Lathifah)