10 September 2026 19:11
Memasuki minggu keempat pascagempa bumi di Kabupaten Nagekeo, pemerintah mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat. Proses pembangunan diawali dengan pendataan warga terdampak dengan kategori rumah hancur.
Selanjutnya, surat keputusan bupati akan diterbitkan dan diteruskan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar bantuan dana darurat bisa segera cair. Data penerima bantuan bersifat dinamis menyesuaikan perkembangan dampak gempa susulan. Pemerintah juga menargetkan proses pengajuan data huntara komunal selesai pada 13 September 2026.