Pemerintah Percepat Pembangunan Huntara Korban Terdampak Gempa di Nagekeo

10 September 2026 19:11

Memasuki minggu keempat pascagempa bumi di Kabupaten Nagekeo, pemerintah mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat. Proses pembangunan diawali dengan pendataan warga terdampak dengan kategori rumah hancur.

Selanjutnya, surat keputusan bupati akan diterbitkan dan diteruskan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar bantuan dana darurat bisa segera cair. Data penerima bantuan bersifat dinamis menyesuaikan perkembangan dampak gempa susulan. Pemerintah juga menargetkan proses pengajuan data huntara komunal selesai pada 13 September 2026.
 



Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan, bantuan dana sebesar Rp15 juta akan diberikan untuk rumah dengan kerusakan ringan, Rp30 juta untuk kerusakan sedang, dan Rp70 juta untuk kerusakan berat.

Pembangunan bisa dilakukan di lokasi rumah semula jika kondisi tanah dipastikan aman. Sementara itu, rumah di lokasi yang tidak aman akan direlokasi.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X