eKinerja BKN Dibilang Ribet dan Memberatkan ASN? Ini Fungsi yang Jarang Dipahami

8 January 2026 11:48

Jakarta: Keluhan seperti “isi eKinerja ribet banget” atau “kalau enggak isi eKinerja, memang dampaknya apa?” masih kerap terdengar di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Tidak sedikit ASN yang menilai eKinerja BKN sekadar kewajiban administratif tanpa manfaat langsung, sehingga kerap dianggap membebani.

Padahal, eKinerja BKN merupakan sistem digital resmi yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mencatat, memantau, dan menilai kinerja ASN secara terstruktur. Sistem ini dirancang agar setiap aktivitas kerja ASN terdokumentasi dengan jelas, terukur, dan transparan.
 

Baca Juga :

Gaji PNS 2026, Naik atau Masih Nunggu Keadaan?-Edukasi Ekonomi



Mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2021 dan PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022, eKinerja menjadi instrumen utama dalam penilaian kinerja pegawai berbasis sasaran dan capaian kerja. Melalui platform ini, ASN diwajibkan mencatat target kerja, realisasi tugas, hingga hasil kinerja secara berkala.

Data yang tercatat di eKinerja kemudian digunakan sebagai dasar penilaian kinerja individu maupun instansi. Dengan mekanisme ini, penilaian tidak lagi bergantung pada penilaian subjektif semata, melainkan berbasis data dan bukti kerja yang dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih dari sekadar pelaporan, eKinerja BKN juga memiliki peran strategis. Sistem ini menjadi rujukan dalam penentuan tunjangan kinerja, pengembangan karier, promosi jabatan, hingga evaluasi kinerja organisasi secara menyeluruh. Bagi pimpinan, eKinerja memudahkan pemantauan kinerja bawahan secara objektif. Sementara bagi ASN, sistem ini menjadi bukti konkret atas kontribusi kerja yang telah dilakukan.

Menurut BKN, anggapan bahwa eKinerja terasa rumit umumnya muncul karena kurangnya pemahaman dan kebiasaan dalam penggunaannya. Padahal, sistem ini justru dirancang untuk menciptakan proses penilaian kerja yang lebih adil, jelas, dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penguatan manajemen ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.

Dengan pengisian yang konsisten dan sesuai ketentuan, eKinerja membantu ASN menyusun rencana kerja yang lebih terarah sekaligus memberikan gambaran nyata atas capaian kinerjanya. Evaluasi pun menjadi lebih transparan, baik bagi atasan maupun pegawai itu sendiri.
 
Dengan demikian, eKinerja BKN bukan sekadar formalitas atau beban administrasi, melainkan alat penting untuk memastikan kinerja ASN tercatat, dinilai secara objektif, dan dihargai sesuai kontribusinya. Memahami fungsi eKinerja menjadi langkah awal agar pengisian dilakukan bukan karena terpaksa, melainkan sebagai bagian dari profesionalisme dan pengembangan karier ASN ke depan.

Jangan lupa saksikan MTVN Lens lainnya hanya di Metrotvnews.com. 

(Calista Vanis)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Zein Zahiratul Fauziyyah)