Pemerintah Siapkan 3 Strategi untuk Pangkas Antrean Panjang Haji

19 June 2026 18:22

Jakarta: Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus bekerja keras menyusun skema percepatan agar masa tunggu antrean haji dapat dipersingkat hingga di bawah 26 tahun. Upaya tersebut dilakukan menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar masyarakat Indonesia dapat lebih mudah dan lebih cepat berangkat ke Tanah Suci.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan panjangnya antrean haji terjadi karena ketidakseimbangan antara jumlah calon jemaah dan kuota yang tersedia setiap tahun. Saat ini terdapat sekitar 5,7 juta calon jemaah yang masuk daftar tunggu haji, sementara kuota haji Indonesia hanya sekitar 221 ribu orang per tahun.

"Kan antrean sebelum ada Kementerian Haji dan Umrah itu paling lama 49 tahun. Nah hari ini setelah kebijakan Presiden Prabowo membentuk Kementerian Haji, kemudian kita cari formulasi serta keterbukaan data, akhirnya antrean sekarang paling lama itu adalah 26 tahun. Rata-rata di seluruh Indonesia 26 tahun. Walaupun secara faktual mulai tahun 2026 ini rata-rata sebenarnya secara faktual ya di lapangan itu antrean bisa 13-14 tahun," ujar Dahnil dalam tayangan Metro Siang Metro TV, Jum'at 19 Juni 2026. 

Untuk memangkas antrean tersebut, pemerintah menyiapkan tiga strategi utama.

1. Penambahan Kuota Haji 

Strategi pertama adalah mengupayakan penambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi. Menurut Dahnil, penambahan kuota merupakan cara paling efektif untuk mengurangi masa tunggu karena akan meningkatkan jumlah jemaah yang dapat diberangkatkan setiap tahun.

"Terkait dengan ini kan terkait dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi. Kita tentu berharap ke depan pemerintah Arab Saudi terus bisa meningkatkan jumlah kuota jemaah haji dari Indonesia," kata Dahnil. 

Pemerintah Indonesia, kata Dahnil, terus melakukan komunikasi dan diplomasi langsung dengan pemerintah Arab Saudi untuk membahas peluang peningkatan kuota bagi Indonesia yang memiliki jumlah calon jemaah terbesar di dunia.

Dahnil juga meluruskan anggapan bahwa Indonesia bisa memperoleh tambahan kuota dari negara lain yang tidak menggunakan jatahnya. Menurutnya, meskipun ada negara yang kuotanya tidak terpakai penuh, keputusan untuk mengalihkan kuota tetap berada di tangan Pemerintah Arab Saudi.

"Kuncinya bukan diplomasi dengan negara-negara yang tidak bisa menggunakan kuotanya, kuncinya ada di diplomasi antara kita dengan pemerintah Arab Saudi. Karena pada prinsipnya yang menentukan jumlah kuota itu bukan negara penerima kuota," tuturnya.

 

2. Reformasi Tata Kelola Keuangan Haji 


Strategi kedua adalah melakukan reformasi tata kelola keuangan haji. Pemerintah menilai penambahan kuota harus dibarengi dengan kesiapan sistem pembiayaan agar penyelenggaraan ibadah haji tetap berjalan baik.

"Jangan sampai kemudian ketika kuota kita bertambah jumlahnya besar dalam rangka mengurangi jumlah antrean, kemudian tata kelola keuangan haji itu tidak kompatibel untuk membiayai kuota haji yang bertambah besar," kata Dahnil. 

Fokus utama pembenahan ini adalah menciptakan skema keuangan yang kompatibel dan berkelanjutan. Pemerintah menekankan bahwa penambahan kuota haji harus dibarengi dengan kesiapan manajemen dana agar beban pembiayaan tetap terjaga dan efisien. Sejalan dengan hal tersebut, Presiden telah menginstruksikan adanya reformasi menyeluruh dalam tata kelola keuangan haji.

"Nah kebetulan pada saat ini sedang dilakukan proses revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Keuangan Haji," ungkapnya. 

Pemerintah mendorong agar pengelolaan dana haji sepenuhnya dialokasikan untuk kepentingan jemaah dengan mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas. Dengan tata kelola yang lebih modern dan akuntabel, diharapkan ketersediaan dana haji nantinya akan selalu siap membiayai setiap penambahan kuota yang diberikan. 



(Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Azhar Simanjuntak. Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez) 


 

3. Menyediakan Pilihan Jalur Keberangkatan Haji yang Beragam


Strategi ketiga adalah memberikan lebih banyak pilihan jalur keberangkatan bagi calon jemaah. Selain haji reguler yang menggunakan sistem antrean dan mendapat dukungan dari pengelolaan dana haji, pemerintah mengkaji skema haji non-reguler yang memungkinkan masyarakat berangkat lebih cepat dengan membayar biaya sesuai harga pasar.

Melalui skema tersebut, calon jemaah yang memiliki kemampuan finansial dapat memilih jalur keberangkatan yang lebih cepat tanpa mengurangi kuota haji reguler.

"Nah itulah yang kemarin sempat kita sebut sebagai istilah war ticket," ungkapnya. 

Selain fokus pada antrean, pemerintah juga terus membahas rencana pembangunan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi. Proyek yang saat ini berada di bawah koordinasi Danantara tersebut diharapkan dapat menekan biaya akomodasi jemaah Indonesia di masa depan.

Menurut Dahnil, keberadaan Kampung Haji dapat mengurangi biaya yang selama ini dibayarkan kepada pihak lain untuk kebutuhan penginapan dan layanan jemaah selama berada di Arab Saudi. Dalam jangka panjang, fasilitas tersebut diharapkan membuat penyelenggaraan haji lebih efisien dan terjangkau.

"Tentu kami berharap Kampung Haji bisa diakselerasi oleh Danantara beberapa tahun ke depan supaya kemudian itu akan sangat membantu untuk menekan cost haji di waktu-waktu yang akan datang. Itu yang pertama. Kedua juga itu akan sangat membantu mengurangi cash outflow jumlah uang yang keluar dari dalam negeri ke luar negeri," jelasnya. 

Dengan tiga strategi utama tersebut, pemerintah berharap masa tunggu haji yang saat ini masih puluhan tahun dapat terus dipangkas pada tahun-tahun mendatang.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)