Kejagung Pastikan Pengawalan Dana Desa Tepat Sasaran

13 August 2026 10:10

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan komitmennya mengawal penggunaan dana desa agar tepat sasaran, transparan, dan sesuai ketentuan. Pengawalan dilakukan melalui program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa.

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung, Reda Manthovani, mengatakan program Jaga Desa merupakan bagian dari upaya Kejaksaan memastikan program prioritas pemerintah di tingkat desa berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Reda saat menghadiri pengukuhan pengurus DPD dan DPC ABPEDNAS se-Provinsi Gorontalo.

Menurut Reda, sinergi antara Kejaksaan, ABPEDNAS, pemerintah desa, dan masyarakat diperlukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

Reda juga meminta ABPEDNAS turut mendukung pengawalan program pemerintah agar pelaksanaannya dapat berjalan optimal.

"Kita mintakan untuk turut mendukung, makanya tadi ada tanda tangan tuh dengan DPC ABPEDNAS masing-masing untuk mendukung ngawal agar program ini berhasil," ujar Reda dalam tayangan Headline News Metro TV, Kamis 13 Agustus 2026. 

Selain dana desa, Kejaksaan juga mengawal sejumlah program prioritas pemerintah lainnya, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.

Reda menegaskan setiap bentuk penyimpangan harus ditindak. Ia bahkan memastikan oknum jaksa yang melakukan pelanggaran tidak akan dilindungi.

"Kalau memang pidana, serahin pidana. Bahkan kalau ada Jaksa, oknum Jaksa yang nipu, kita kasih ke kepolisian, diproses," tegasnya.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X