25 December 2025 12:43
Jakarta: Larangan minum air dingin sudah lama beredar di masyarakat. Banyak yang percaya bahwa air dingin bisa menyebabkan sakit tenggorokan, perut kembung, hingga membuat berat badan naik. Namun, sejumlah fakta medis justru menunjukkan hal yang berbeda.
Pembahasan mengenai mitos ini kembali mencuat setelah berbagai pakar kesehatan memberikan penjelasan terkait efek konsumsi air dingin terhadap tubuh.
Secara umum, air dingin tidak berbahaya bagi orang yang kondisi tubuhnya sehat. Tubuh memiliki mekanisme untuk menyesuaikan suhu cairan yang masuk, sehingga air dingin tidak merusak organ atau mengganggu fungsi tubuh.
Anggapan bahwa air dingin bisa “membekukan lemak” dipastikan tidak benar. Air dingin tidak memicu penumpukan lemak. Bahkan, tubuh justru membakar sedikit energi tambahan untuk menghangatkan air yang diminum meski jumlahnya tidak signifikan untuk menurunkan berat badan.
Air dingin tidak menyebabkan sakit tenggorokan bagi kebanyakan orang. Namun, pada kondisi tertentu seperti daya tahan tubuh rendah, sedang flu, atau radang tenggorokan, konsumsi air dingin dapat memperparah iritasi, membuat lendir lebih kental, dan memicu batuk.
Kekhawatiran bahwa air dingin dapat memicu perut kembung atau gangguan lambung juga tidak sepenuhnya benar. Pada orang yang memiliki GERD, maag aktif, atau pencernaan sensitif, air dingin memang bisa menimbulkan rasa tidak nyaman. Namun, hal ini merupakan respons individu, bukan efek berbahaya universal.
Justru bagi yang baru selesai beraktivitas intens, air dingin memberikan manfaat. Suhu rendah membantu menurunkan panas tubuh lebih cepat dan meningkatkan kenyamanan saat rehidrasi.
Kesimpulannya, air dingin aman dikonsumsi oleh sebagian besar orang. Risiko hanya muncul pada kondisi kesehatan tertentu. Para ahli menegaskan bahwa hal terpenting bukanlah suhu air, melainkan kecukupan hidrasi harian.
Baik dingin maupun hangat, minumlah sesuai kebutuhan tubuh dan kenyamanan masing-masing.
Jangan lupa saksikan MTVN Lens lainnya hanya di Metrotvnews.com.
(Calista Vanis)