Menkomdigi Meutya Hafid Lantik 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029

26 August 2026 23:54

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, melantik sembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI Pusat. Sembilan anggota KPI diharapkan memperkuat kualitas penyiaran nasional di tengah pesatnya digitalisasi dan perkembangan media baru.

“Ada kombinasi antara komisioner yang terpilih kembali dengan komisioner yang betul-betul baru. Kita harapkan dengan demikian ada keberlanjutan yang baik dalam rangka kehadiran negara untuk memperkuat kualitas dari penyiaran di tanah air.” kata Menkomdigi Meutya Hafid, dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Rabu, 26 Agustus 2026.

Sembilan anggota KPI tersebut terdiri dari komisioner yang terpilih kembali serta sejumlah anggota baru. Komposisi ini diharapkan memberikan keberlanjutan sekaligus perspektif baru dalam menjalankan fungsi KPI. 
 



Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa KPI memiliki tugas penting untuk memastikan lembaga penyiaran mematuhi Undang-Undang Penyiaran. Penyiaran juga diminta tidak semata-mata mengejar kepentingan bisnis, tetapi turut menghadirkan konten yang berkualitas, mencerdaskan, dan memberikan hiburan kepada masyarakat.

“Tentu kita perlu pastikan bahwa penyiaran mengikuti Undang-Undang Penyiaran dengan semangat untuk membuka ruang demokrasi yang cukup, tapi di saat yang bersamaan juga menjaga kualitas siaran, memberikan kecerdasan, dan juga tentu hiburan juga kepada masyarakat dengan konten-konten yang berkualitas.” ucap Meutya. 

Di tengah perkembangan media digital, KPI juga didorong memperkuat pembinaan terhadap ekosistem penyiaran. Pengawasan diharapkan melibatkan masyarakat dan akademisi sehingga publik tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut berperan dalam meningkatkan kualitas siaran.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X