Bedah Editorial MI: Menjaga Muruah NU

1 September 2026 08:15

MUKTAMAR Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) telah usai dengan menetapkan KH Miftahul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031.

Setelah melewati rangkaian persidangan, perdebatan, pemilihan, hingga dinamika yang memanas, forum tertinggi jamiyah tersebut akhirnya mampu menutup seluruh rangkaian dengan tertib dan guyub. 

Bagi organisasi sebesar NU, menyelesaikan muktamar tepat waktu bukan perkara sederhana. Apalagi bila mengingat rekam jejak muktamar-muktamar NU sebelumnya yang kerap molor berhari-hari akibat perdebatan alot di ruang sidang maupun negosiasi politik di belakang layar.

Sebuah catatan sejarah pun tercipta, untuk pertama kalinya, muktamar NU dibuka dan ditutup oleh presiden yang sama, yakni Presiden Prabowo Subianto.

Yang paling banyak dibicarakan tentu saja terobosan baru dalam mekanisme pemilihan pucuk pimpinan PBNU. Mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) melalui sembilan ulama sepuh yang dipercaya bermusyawarah secara tertutup, ditugaskan menentukan Rais Aam sekaligus memilih sosok ketua umum. 

Perubahan format ini disebut sebagai upaya mengembalikan wibawa kepemimpinan NU kepada musyawarah para kiai, alih-alih murni pertarungan suara di lantai sidang yang rawan dipolitisasi.

Kita tentu patut bersyukur karena NU mampu menjadi teladan bagaimana permusyawaratan dirawat dan dipraktikkan. Kita patut mengapresiasi bahwa organisasi terbesar di dunia itu tetap sanggup menebar perdamaian, kendati proses menuju ke sana diwarnai ketegangan, bahkan intrik.

Namun, organisasi kemasyarakatan Islam yang didirikan KH Hasyim Asy'ari tersebut mampu menyelesaikan semuanya dengan sikap bijak dan kelegawaan. Kekecewaan, terutama dari pihak yang tak terakomodasi kepentingan mereka, ialah hal wajar. Namun, itu bukan menjadi batu sandungan untuk bersama-sama menjunjung muruah organisasi.

Karena itu, nakhoda baru NU yang kini berada di tangan Gus Kikin dan Kiai Haji Miftakhul Achyar, harus pandai merangkul yang kecewa dan mengajak mereka secara bijak. Karena bagaimana pun, kepentingan menegakkan muruah organisasi NU melampaui sekat-sekat kepentingan jangka pendek.

Gus Kikin dan Kiai Miftah mesti sanggup mengambil garis demarkasi yang jelas antara kepentingan menegakkan muruah dan hasrat jangka pendek sekelompok orang. Keduanya mesti berani mengatakan tidak bagi pihak-pihak luar yang hendak memanfaatkan NU sebagai komoditas politik jangka pendek.

Politik NU adalah politik kenegaraan, politik kebangsaan, dan politik keumatan. Para pemegang kendali di struktural PBNU dituntut agar bisa menjaga syahwat kekuasaan agar NU tetap memiliki legitimasi moral kuat sebagai kompas keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X