Luhur Hertanto • 21 April 2022 09:01
Di dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri, peran Indrasari Wisnu Wardhana sangatlah vital untuk mendukung kinerja Mendag M. Luthfi. Di antaranya adalah memasok data terbaru di lapangan sebagai acuan pengambilan keputusan., termasuk menjawab pertanyaan DPR sebagaimana terjadi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR pada 17 April lalu.
Bila data yang sampaikan dirjen tidak faktual, maka kebijakan yang diputuskan menteri terancam gagal. Bahkan bisa berubah menjadi langkah blunder yang membuat kerugian besar bagi negara gara-gara mengambil langkah yang salah.
Itulah yang terjadi dalam penanganan krisis minyak goreng. Data pegangan Mendag M. Luthfi, di antaranya dipasok oleh Idrasari Wisnu Wardhana yang belakangan ditetapkan Kejaksaan Agung RI sebagai tersangka skandal ekspor minyak sawit mentah (CPO) ke tiga perusahaan pelanggar kewajiban pemenuhan domestic market obligation (DMO) 20%. Besarnya volume CPO yang dijual ke luar negeri diduga sebagai penyebab tersendatnya produksi minyak goreng di dalam negeri sehingga harganya pun melambung tinggi.