Status Tersangka Pedagang Sayur yang Dianiaya Preman Dicabut

23 October 2021 19:59

Polda Sumatera Utara mencabut status tersangka pedagang sayur yang menjadi korban penganiayaan preman di Pasar Gambir, Percut Sei Tuan. Pencabutan dan penghentian perkara dilakukan Polda Sumut karena penyidikan oleh Polsek Percut Sei Tuan dinilai cacat prosedur berdasarkan pemeriksaan saksi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Hani Handayanti)