Bareskrim Tahan Sugi Nur

25 October 2020 16:44

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menahan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap ormas Nahdlatul Ulama, Sugi Nur Raharja. Sugi ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)