Paslon Rido Kalah di Pilkada Jakarta, Siapkan Gugatan ke MK

8 December 2024 16:29

Hari ini, Minggu, 8 Desember 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan melaksanakan penetapan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta dari enam wilayah kabupaten/kota. Agenda ini telah dijadwalkan sebelumnya pada pukul 13.00 WIB.
 
Berdasarkan pantauan Metro TV, posko pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido) yang berlokasi di DPD Golkar Cikini, Jakarta Pusat tampak sepi pada pukul 13.19 WIB. Sebelumnya, tim pemenangan dari Rido telah menyampaikan konferensi pers terkait dengan hasil rekapitulasi suara.
 

Baca: Hasil Final Pilkada Jakarta: Pramono-Rano 50,07% RIDO 39,40%

Mereka menyampaikan bahwa apapun hasil penetapan KPU pada hari ini nantinya akan digugat ke Mahkamah Konstitusi. Pasalnya, Tim Pemenangan Rido melihat banyak dugaan kecurangan dan ketidakprofesionalan dari penyelenggara Pemilu baik dari KPU maupun juga Bawaslu.
 
Di antaranya adalah dugaan kecurangan TPS 028 di Kelurahan Pinang Ranti yang disebut terdapat sejumlah surat suara yang telah dicoblos, namun sampai saat ini tidak dilakukan pemilihan suara ulang (PSU).
 
Baca: Sah! KPUD Tetapkan Pramono-Rano Pemenang Pilkada Jakarta

Partisipasi masyarakat Jakarta dalam pilkada tahun ini merupakan yang paling rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dari 8 juta daftar pemilih tetap (DPT) hanya sekitar 50%-60% yang berkontribusi dalam Pilkada Serentak 2024.
 
Tim Pemenangan Rido juga menyebut kendala terkait dengan C6 atau undangan ke TPS. Mereka menyebut banyak pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT namun tidak diundang oleh KPU untuk mencoblos pada hari pemungutan suara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)